SUBANG – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Subang, akhirnya mensahkan anggaran perubahan APBD 2021 Kabupaten Subang, dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, Badan Anggaran DPRD Subang membacakan poin-poin perubahan yang telah disepakati.
Diantara beberapa anggaran yang dirubah, yang paling terlihat perubahannya ada di dua item belanja, yakni belanja anggaran tidak terduga, yang mengalami kenaikan hingga 100 persen, serta anggaran belanja hibah, naik hingga 400 persen.
“Adapun belanja anggaran tidak terduga, yang semula hanya Rp15 Milyar, menjadi Rp30 Milyar,” ungkap Dang Agung fraksi PDIP, mewakili anggota banggar, dalam paripurna Selasa (21/9).
Setelah paripurna berlangsung, pasundan ekspres memintai keterangan langsung pada Wabup, dia memaparlan jika kenaiakn hingga 100 persen dari belanja tidak terduga diakibatkan adanya recofusing, atau penyesuaian anggaran sesuai ketentuan.
“Jadi ini merupakan anggaran yang sebelumnya memang tidak terakomodir di APBD murni, peruntukannya kebanyakan memang buat penabggulangan Covid 19, untuk Nakes, beberapa insentifnya belum terbayar semua kan, untuk biaya vaksinasi, yang sudah direkomendasikan pusat, bahkan dibuat undang-undangnya kan,” jawab Agus.
Adapun prioritas anggaran perubahan ini, menurut Agus masih pada pembangunan infrastruktur dan penanggulangan Covid 19. Sebab menurutnya dalam perubahan ini kebanyakan disebabkan lantaran ada perubahan parsial, dan beberapa kegiatan belum terakomodir secara maksimal.
“Infrastruktur itu masih menjalankan APBD murni, tidak masuk ke perubahan, sebab pembangunan saja baru pada mulai sekarang, dengan total lebih daei Rp250 Milyar, tepatnya saya lupa,” tambah Agus lagi.
Sedangkan untuk serapan anggaran, Wabup menyebutkan jika hingga September ini serapan anggaran baru mencapai 50 persen lebih.
“Kami akan dorong tentu agar OPD bisa optimal serap anggaran sesuai seperti yang sudah sampaikan di from persidangan, evaluasi, dan optimalisasi itu tentu akan kita upayakan,” tukasnya. (ded)