SUBANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang tengah menggelar reses 1 tahun 2021.
Sekretaris DPRD Subang, H. Ujang Sutrisna menyampaikan, mulai dari pimpinan hingga anggota DPRD Subang melakukan reses, dilaksanakan selama satu minggu ini mulai hari Senin 22 Februari 2021.
“Reses ini dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD
di dapilnya masing-masing,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres,
Jumat (26/2).
Dia menyampaikan, reses sebagai upaya anggota DPRD untuk
menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga bisa ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nantinya bagi masyarakat setempat. “Reses ini menghasilkan informasi-informasi apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Dalam pelaksanaan reses ini, kata dia, menerapkan protokol kesehatan mengingat masih pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Tentunya dalam pelaksanaan reses ini harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.(adv)