Di Subang Akan Dibangun 100 Titik Pertashop, Hiswana Migas Subang Dan Pertamina Temui Bupati

0
151
Hiswana Migas Subang

Bupati Subang H Ruhimat menerima kunjungan Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT. Pertamina persero terkait pembangunan Pertashop wilayah Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Kamis (04/03/2021).

Audiensi tersebut membahas tentang rencana Hiswana Migas Subang dan Pertamina yang berencana membangun 100 titik pertashop di Wilayah Kabupaten Subang beserta regulasi dan pengajuan perizinan. Dalam kesempatan tersebut dibahas pula penyebab tentang penghentian sementara pembangunan pertashop di kecamatan Sagalaherang.

BACA JUGA: Keren, di Subang Akan Dibangun Mall Pelayanan Publik

Menurut Kepala DPMPTSP Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si salah satu penyebab penghentian sementara pembangunan pertashop di kecamatan Sagalaherang yaitu dikarenakan ada pengurusan perizinan yang belum selesai dan terdapat data membutuhkan sinkronisasi dilapangan. Serta menunggu hasil kajian dari tim pengawas dampak lingkungan (wasdal).

BACA JUGA: Materi Bahasa Indonesia Kelas VIII, Teks Persuasi

Dalam kesempatan tersebut Sales Area Manajer PT. Pertamina Wilayah Karawang Teuku Desqy menyatakan bahwa pertashop merupakan salah satu program berupa lembaga penyalur BBM baru yang bukan lagi mini melainkan skala mikro yang dapat membantu penyaluran BBM hingga ke pelosok di tingkat desa. Desqy pun mengungkapkan bahwa dalam pembangunan pertashop siap mengikuti 100% regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Subang. “Kami siap mengikuti mekanisme dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Subang” ujar desqy.

BACA JUGA: Curug Sadim, Surga tersembungi di Tengah Perkebunan Teh Subang

Sementara itu kang Jimat mengungkapkan apresiasi dan dukungannya atas rencana pembangunan 100 titik pertashop oleh Hiswana Migas Subang dan Pertamina di wilayah Kabupaten Subang, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar dan gas. Namun kang Jimat berharap agar dalam prosesnya mengikuti aturan dan regulasi sehingga perizinan bisa segera diberikan. Hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari atas pembangunan pertashop tersebut. “Terkait yang di Sagalaherang Penuhi dulu perizinannya, kalau sudah dipenuhi apa yang dibutuhkan, kenapa tidak?tidak perlu menunggu perintah saya, buka lagi!” ujar kang Jimat.

BACA JUGA  Berikut Daftar Lengkap Kode Pos Kecamatan di Wilayah Kabupaten Subang

Kang Jimat pun menegaskan perlu ada upaya sinergitas antara BUMN dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Subang agar program tersebut bisa terlaksana dengan lancar serta dapat meminimalisir permasalahan yang akan timbul. Ditambahkan kang Jimat agar pertashop dapat merangkul orang-orang sekitar untuk menjadikan pertashop sebagai mitra jual produk kearifan lokal. “Rangkul pedagang yang menjual produk kearifan lokal” ujar kang Jimat

Hadir dalam kesempatan tersebut ASDA II, Kepala Disnakertras Subang, pengurus Hiswana Migas DPC Subang serta pemilik pertashop di Kabupaten Subang.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here