SUBANG – Fraksi PAN di DPRD Subang masih juga belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), satu kursi dibiarkan kosong, setelah satu anggotanya Tatang Kusnandar meninggal dunia lantaran sakit pada Juli 2021 lalu
Tatang meninggal dunia pada Jumat (9/7) di Rumah Sakit saat dalam penanganan tim medis.
Tatang sendiri merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Subang II, yang meliputi, Kecamatan Jalancagak, Sagalaherang, Serangpanjang, Ciater, Kasomalang, Cisalak dan Tanjungsiang.
Lima Bulan berlalu, kekosongan satu kursi Fraksi PAN belum juga belum terisi.
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapat pengajuan atau usulan nama sebagai pengganti Tatang.
“Jadi sebenarnya kami masih menunggu, sampai hari ini pergantian antar waktu Pak Tatang Kusnandar belum ada, siapa yang akan mengganti almarhum,” kata Narca.
Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan yang dihubungi mengatakan pihaknya masih mengkosnultasikan terkait pergantian antar waktu kadernya di kursi DPRD Subang.
“Lagi dikonsultasikan ke DPP sama Ketua DPD. Kita tunggu arahan DPP saja,” kata Suherlan lewat pesan singkatnya.
Warga Kasomalang, Lukman (31) menyebut jika lambatnya proses PAW ini akan merugikan konstiuen PAN di Dapil 2 Subang. Menurutnya Anggota DPRD merupakan wadah aspirasi warga di daerah pemilihannya masing-masing.
“DPD PAN seharusnya lebih mengakomodir aspiras warga Dapil 2 degan belum adanya PAW. Siapa wakil kami untuk menyampaikan aspirasi?,” katanya. (red)