SUBANG– Anggota DPRD Kabupaten Subang bakal diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW.Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Subang, H Ujang Sutrisna.
Surat usulan PAW tersebut sudah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Subang. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Subang, H Ujang Sutrisna.
“Iya, suratnya sudah masuk, ada 2 surat usulan PAW,” ujar H Ujang kepada, Selasa (16/3).
H Ujang mengungkapkan, dua surat usulan PAW Anggota DPRD Subang itu berasal dari Partai Nasdem dan PDIP. Namun, nama-nama yang akan di-PAW masih belum diungkap.
“Dari Nasdem dan PDIP, tapi siapa-siapanya belum tahu,” ucapnya.(adv)